Melihat Sekilas tentang Sejarah Agama Konghucu di Indonesia

Melihat Sekilas tentang Sejarah Agama Konghucu di Indonesia

Melihat Sekilas tentang Sejarah Agama Konghucu di Indonesia

Konfusianisme sebagai sistem filsafat sosial dan etika di Tiongkok telah tiba di Indonesia bersamaan dengan migrasi yang terjadi secara bertahap. Perjalanan Konfusianisme ke Indonesia dan transformasinya yang unik menjadi agama Konghucu yang dianut sebagian kecil masyarakat Indonesia menarik untuk dipahami. 

Orang Tionghoa telah datang ke nusantara, melakukan kontak sosial dalam perdagangan rempah-rempah dengan Sriwijaya, sejak abad ke-7 atau sebelumnya. Saat itu Sriwijaya merupakan otoritas politik dan komersial di kepulauan Indonesia bagian barat hingga tengah dan mengendalikan semua penyeberangan laut ke pulau-pulau rempah dan Selat Malaka.

Namun bukti historis pemukiman permanen pertama di kota-kota di sepanjang pantai utara Jawa belum muncul sampai abad ke-13. Pada 1292 serbuan 20.000 pasukan ekspedisi Khubilai Khan ke kerajaan Singhasari untuk menghukum Kertanegara menemui kekalahan, dan sisa-sisa pasukan menetap secara permanen di Jawa.

Migrasi selanjutnya datang dari Kontak sosial provinsi Fujian dan pemukiman Tionghoa di pantai utara Jawa perlahan terlihat sejak 1411. Pada akhir abad ke-15, semakin banyak bukti pedagang maritim swasta yang beroperasi di Tiongkok Selatan sampai ke Asia Tenggara, termasuk ke kepulauan nusantara.

Orang-orang ini berasal dari Guangdong, Fujian, Guang Xi, dan Jiang Xi dan berbahasa Hakka, Kanton, serta Hokkien. Sebagian dari mereka menikah dengan penduduk asli, mempertahankan budaya mereka yang diwariskan secara turun termurun.

Jumlah imigran Tionghoa bertambah signifikan setelah 1860. Jan Hooyman dalam laporannya yang diterbitkan oleh Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetengschappenat pada akhir abad ke-18 mengatakan bahwa sekitar 1.200-1.300 orang Tionghoa diangkut dalam kapal jung yang datang ke Batavia setiap tahun. 

Ketekunan dan semangat orang-orang Tionghoa sangat penting bagi Belanda untuk bekerja di sektor pertanian. Proses migrasi terus terjadi, dan pemertahanan kebudayaan, termasuk Konfusianisme, meskipun menemui banyak kesulitan, pada akhirnya menemukan jalan terang.

Ajaran Konfusius atau Konfusianisme yang kemudian bertransformasi menjadi Konghucu di Indonesia merupakan kepercayaan, agama, dan bagian dari cara hidup tradisi Tiongkok yang diwariskan dari masa lampau. 

Konfusianisme di Indonesia dapat ditelusuri kembali sejak abad ke-17, di mana di Pontianak terdapat bangunan tua sebagai tempat pemujaan bagi Konfusius. Bangunan ibadah untuk Konghucu di Indonesia sering disebut "Klenteng" atau "Bio" (kata Hokkien untuk miao atau kuil). Konfusianisme adalah agama monoteistik, yang meyakini keberadaan satu Tuhan. 

Istilah Tuhan dalam Konfusianisme disebut Tian. Konfusianisme juga meyakini keberadaan para nabi atau rasul, dan Kongzi adalah yang utama. Kitab suci agama Konghucu yang digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan keagamaan adalah Wu Jing ( "lima kitab klasik Konfusianisme") , Si Shu ( "empat buku Konfusianisme"), dan Xiaojing ( "kitab klasik kepatuhan terhadap orang tua"). 

Sebagai penganut Konghucu, mereka harus bersyukur kepada Tuhan dengan melakukan ibadah atau doa (disebut Tian Hio) baik di rumah atau di kuil di sekitarnya.

Meskipun jumlah orang Indonesia beretnis Tionghoa sebesar 4% dari populasi, namun menurut sensus Kementerian Agama tahun 2016, orang Indonesia yang memeluk Konfusianisme di Indonesia adalah 117.091 orang. Pembentukan agama Konghucu dimulai dari gerakan pada akhir abad ke-19, pembentukan Khong Kauw Tjong Hwee (Persatuan Masyarakat Konghucu) di Bandung, 1923. 

Pembentukan Khong Kauw Hwee adalah gelombang kedua dari gerakan Konfusianisme di Jawa. Gelombang pertama diresmikan pada tahun 1901 dengan pembentukan Tiong Hoa Hwe Koan - Batavia (Asosiasi Tionghoa Batavia). Pada tahun 1955, MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia atau Dewan Tertinggi untuk Agama Konghucu di Indonesia) dibentuk.

Masyarakat Tionghoa memelopori munculnya agama Konghucu dengan merumuskan ajaran, praktik, dan tradisi di berbagai wilayah Indonesia. Keberadaan Konghucu di Indonesia pada awalnya masih belum jelas dan membingungkan, karena Konghucu masih dianggap bukan sebagai agama resmi yang diakui di Indonesia tetapi sebagai kepercayaan atau kebiasaan tradisional orang Tionghoa. 

Namun, melalui proses yang panjang, Konghucu memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia. Pengakuan bahwa Konghucusebagai agama dapat dilihat dalam Keputusan Presiden No. 1 tahun 1965 hingga Konstitusi No. 5 tahun 1965, yang menetapkan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu sebagai agama resmi orang Indonesia.

Selama Orde Baru, semua kegiatan keagamaan Konfusian sangat dibatasi bahkan dilarang oleh pemerintah dengan Instruksi Presiden No 14/1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tiongkok. Akibatnya, pengikut agama ini, termasuk kegiatan mereka turun secara dramatis.

Kemudian di setelah reformasi, Konfusianisme mulai mendapatkan pengakuan identitasnya. Fakta ini merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi hak asasi manusia dalam memeluk suatu agama.

Pada akhir 2007, Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama yang diterbitkan. Sebenarnya, instrumen hukum ini bukan kebijakan baru. Pada masa pemerintahan Soekarno, pendidikan agama Konghucu telah dilaksanakan. Salah satu dari peraturan pemerintah ini mengamanatkan agama Konghucu untuk mengadakan pendidikan formal. 

Setelah diakui sebagai agama resmi di Indonesia, Konghucu mendapatkan tempat di bidang pendidikan. Kompetensi pembelajaran Konfusianisme di sekolah meliputi iman, tulisan suci, urutan ibadah, sejarah, dan perilaku Junzi (perilaku berbudaya).

Meskipun jumlah pemeluknya sangat sedikit, namun ajaran-ajaran Konfusianisme menunjukkan jati diri orang Tionghoa yang berbudaya khas dan memperkaya kebudayaan Indonesia yang Berbineka Tunggal Ika. 

Kalimat Bhineka Tunggal Ika yang diambil dari kitab Sutasoma (abad 14) mirip seperti salah satu kutipan dari kitab Lun Yu yang berbunyi [he er bu tong] "yang luhur budi itu rukun meski tidak sama" yang menekankan keharmonisan dalam perbedaan.

Referensi

  • Coppel, C. (1981). The Origins of Confucianism as an Organized Religion in Java, 1900-1923. Journal of Southeast Asian Studies,12(1), 179-196.
  • Kian, K. (2015). The Expansion of Chinese Inter-Insular and Hinterland Trade in Southeast Asia, c. 1400--1850. In Henley D. & Nordholt H. (Eds.), Environment, Trade, and Society in Southeast Asia: A Longue DurePerspective (pp. 149-165). Leiden: Brill.
  • Rafferty, E. (1984). Languages of the Chinese of Java--An Historical Review. The Journal of Asian Studies, 43(2), 247-272. 
  • Rahman, Fadly. (2016). Jejak Rasa Nusantara, Sejarah Makanan Indonesia. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.
  • Skinner, G. (1959). Overseas Chinese in Southeast Asia. The Annals of the American Academy of Political and Social Science,321, 136-147.
  • Sulaiman. (2009). Agama Khonghucu Sejarah, Ajaran, dan Keorganisasiannya di Pontianak Kalimantan Barat. Analisa. Journal of Social Science and Religion. Vol 16, No. 1.
  • Tan, C. (1983). Chinese Religion in Malaysia: A General View. Asian Folklore Studies, 42(2), 217-252.
  • Wade, Geoff. (2008). Engaging the South: Ming China and Southeast Asia in the Fifteenth Century. Journal of the Economic and Social History of the Orient, vol. 51, no. 4, pp. 578--638.

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait