Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Mencapai 1.515 Orang

Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Mencapai 1.515 Orang

Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Mencapai 1.515 Orang

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mempercepat penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Tangerang sudah terlaksana selama 13 hari. Sejak saat itu pula, petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP telah menindak sebanyak 1.515 pelanggar protokol kesehatan (prokes)

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agus Prasetya, mengatakan pelanggar didominasi oleh masyarakat yang tak patuh pada prokes seperti tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah yakni sebanyak 1.272 orang. Kemudian 243 pelanggar lainnya.

“Sebanyak 1.202 pelanggar kita sanksi sosial seperti membersihkan ruang masyarakat, hukuman fisik seperti push up dan hukuman displin lainnya. Sementara 70 orang lainnya memilih bayar denda Rp 50 ribu,” ujarnya, Sabtu, (23/01).

Sementara terdapat tujuh tempat usaha seperti hiburan dan kuliner yang kedapatan melanggar PPKM. Rata-rata pelaku usaha tersebut tak mematuhi jam operasional selama PPKM yakni hingga pukul 19.00 WIB.  “Tiga jenis usaha kita tutup sementara pengoperasiannya dan empat jenis usaha kita berikan sanksi denda 300 ribu sesuai dengan perwal,” ungkap Agus.

Mantan atlet silat ini berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan selama PPKM diberlakukan dengan program 4M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan menjauhi Kerumunan). Mengingat angka pasien positif di Kota Tangerang terus meningkat. Terlebih ini berimbas pada ketersediaan tempat isolasi yang semakin menipis.

“Ya kami berupaya terus memaksimalkan operasi penegakan displin di masyarakat. Namun demikian, harapan kita masyarakat tidak hanya berdisplin saat ada petugas saja, namun berdisiplin diri di setiap kesempatan untuk menjaga diri sendiri agar terhindar dari paparan Covid-19. Karena ini angka pasiennya terus meningkat dan membuat RS dan rumah isolasi makin penuh,” katanya.

Kepala Satpol PP, Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana mengungkapkan, untuk menyukseskan PKM, Satpol PP terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penegakan. Terlebih dalam berbagai aturan PKM, salah satunya pemberlakuan jam operasional.

“Menggunakan masker, kian hari kian menjadi budaya bagi masyarakat. Namun, pemberlakuan jam operasional inilah yang masih harus diperkuat komitmennya, dari berbagai pihak. Makanya, pendekatan dan komunikasi menjadi cara jitu kami menegakkan aturan ini kepada mereka pelaku usaha,” pungkasnya.

Dipost Oleh Super Administrator

No matter how exciting or significant a person's life is, a poorly written biography will make it seem like a snore. On the other hand, a good biographer can draw insight from an ordinary life-because they recognize that even the most exciting life is an ordinary life! After all, a biography isn't supposed to be a collection of facts assembled in chronological order; it's the biographer's interpretation of how that life was different and important.

Post Terkait